Tim URC Satreskrim Polres Sabang, Masyarakat Sabang Sangat Senang Karna Setiap Malam Patroli Terus
Terkini
01 Jun 2026 15:12
•
3 min read
•
379 views
•
By Eric carno
Tim URC Satreskrim Polres Sabang, Masyarakat Sabang Sangat Senang Karna Setiap Malam Patroli Terus
CWNews.my.id || Sabang – Keberadaan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sabang terus menunjukkan hasil nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan respons cepat, patroli rutin, serta pengungkapan berbagai kasus kriminal, Tim URC kini menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Sabang.
Keberhasilan terbaru ditunjukkan melalui pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang mengakibatkan kerugian korban mencapai Rp31 juta. Dalam waktu singkat, Tim URC berhasil mengidentifikasi, melacak, hingga meringkus pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pembobolan rumah warga.
Pelaku berinisial Fadli Hidayat (35) diamankan pada Minggu (31/05/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah warung kopi kawasan Jalan Malahayati, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Nursanti yang mendapati rumahnya dibobol maling dan uang tunai sebesar Rp31.000.000 raib dari dalam rumah. Mendapat laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Sabang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.
Berbekal hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui merupakan warga Jurong Perikanan, Gampong Kuta Timu. Tim URC yang dipimpin Bripka Rahmat Syahputra kemudian menyusun strategi penangkapan secara cepat, tepat, dan terukur.
Dengan metode penyamaran dan pendekatan persuasif, petugas berhasil mengajak pelaku bertemu di sebuah warung kopi. Tanpa menyadari dirinya telah menjadi target operasi, pelaku datang ke lokasi dan langsung diamankan saat hendak meninggalkan tempat tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat sebagai pelaku pencurian yang masuk ke rumah korban dan membawa kabur uang tunai senilai Rp31 juta. Selanjutnya, tersangka bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Sabang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/V/2026/POLRES SABANG/POLDA ACEH tanggal 31 Mei 2026 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/47/V/RES.1.8/2026/Satreskrim/Polres Sabang/Polda Aceh.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya, di antaranya penutup wajah warna hitam, pakaian yang digunakan saat beraksi, sebuah obeng tanpa gagang, dua anak kunci pintu, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Operasi pengungkapan kasus ini melibatkan personel terbaik Tim URC Satreskrim Polres Sabang, yaitu Bripka Rahmat Syahputra, Bripka Ardiansyah Pratama, S.H., Brigadir Rivandi Eka Septiadi, Briptu Muhammad Rafi Aulia, Bripda Muhammad Ahyar, Bripda Egi Andrian Bangun, dan Bripda Muhammad Arya.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST., M.M., M.Mar., M.Tr.SOU., M.Han. melalui Kasatreskrim Polres Sabang Iptu Irvan, M.A., S.H. menegaskan bahwa Polres Sabang akan terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Keberhasilan ini semakin mempertegas eksistensi Tim URC Satreskrim Polres Sabang sebagai ujung tombak pemberantasan kejahatan di wilayah Kota Sabang. Kehadiran mereka yang rutin melakukan patroli malam, merespons cepat laporan masyarakat, dan bergerak sigap dalam pengungkapan kasus kriminal mendapat apresiasi luas dari masyarakat.
"Gerak cepat Tim URC Satreskrim Polres Sabang menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan tuntas. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Sabang," ujar Kasatreskrim.
Dengan berbagai keberhasilan yang telah ditorehkan, Tim URC Satreskrim Polres Sabang diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, mempersempit ruang gerak pelaku kriminal, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
-Mj Eric Karno (Sabang CWNews)
Related Articles
Recent Articles
•
Polres Sabang Pasang Logo Layanan Polisi 110 pada Kendaraan Dinas Operasional
•
Wali Kota Sabang Hadiri Launching Buku “Polda Aceh Meutuah”, Perkuat Sinergi Mewujudkan Aceh Aman, Maju, dan Bermartabat
•
WALI KOTA SABANG DAN KETUA DPRK TERIMA LHP TA 2025 Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, dan Berintegritas Menuju Sabang Maju
•
Yayasan Cakra Donya Atjeh Peringati Haul ke-16 Hasan Muhammad Di Tiro
•
Hari Lahir Pancasila 2026: Dari Ujung Barat Indonesia, Wakil Wali Kota Sabang Serukan Generasi Muda Menjadi Penjaga Masa Depan Bangsa
•
Polres Sabang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Semangat Persatuan dan Kebangsaan.
•
Mie Aceh Gurita Bar-Bar, Ikon Wisata Kuliner Baru di Sabang yang Memadukan Cita Rasa Khas Aceh dan Panorama Laut Pulau Weh
•
Perkuat Visi-Misi Mualem-Dek Fadh, Sekber Aceh Dorong Kolaborasi Strategis dengan APDESI dan Partai Garuda
•
Polres Sabang Gencar Patroli Malam Cegah Guantibmas dan Balap Liar
•
Gerindra Sabang Tebar Keberkahan Idul Adha 1447 H, 90 Paket Daging Kurban Disalurkan untuk Masyarakat dan Anak Yatim Pulau Weh
Popular Articles
•
Nelayan Spearfishing Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Balohan, Kapolres Sabang Pimpin Langsung Operasi Pencarian
•
LSM GMBI ACEH TURUN KELOKASI WARGA EMAK-EMAK BLOKADE JALAN YANG DI LINTASI TRUK PENGANGKUT PASIR YANG DI DUGA DARI GALIA C ILEGAL
•
Zulkifli H.Adam Dampingi Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI, Tinjau Potensi Strategis Pulau Weh
•
Dari Warung Kelontong di Sabang, Nawir Rasakan Manfaat Aplikasi Mova: Belanja Dapat Cashback hingga Komisi
•
SIDANG SENGKETA TANAH DI PN SABANG HADIRKAN AHLI AGRARIA, PERKUAT ARGUMEN HUKUM PARA PIHAK