WALI KOTA SABANG DAN KETUA DPRK TERIMA LHP TA 2025 Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, dan Berintegritas Menuju Sabang Maju

Terkini 04 Jun 2026 17:31 3 min read 80 views By Eric carno

Share berita ini

WALI KOTA SABANG DAN KETUA DPRK TERIMA LHP  TA 2025 Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, dan Berintegritas Menuju Sabang Maju
WALI KOTA SABANG DAN KETUA DPRK TERIMA LHP TA 2025 Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, dan Berintegritas Menuju Sabang Maju

BANDA ACEH –CWNews.my.id.| Pemerintah Kota Sabang kembali menorehkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut tercermin melalui kehadiran Wali Kota Sabang H. Zulkifli H. Adam bersama Ketua DPRK Sabang Ny. Magdalaina dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Sabang turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Sabang, Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Inspektur Kota Sabang, Sekretaris DPRK (Sekwan), serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang.

 

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Pemerintah Kota Sabang dan DPRK Sabang sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

 

Penyerahan LHP tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menegaskan sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Wali Kota Sabang, H. Zulkifli H. Adam, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK merupakan instrumen strategis dalam mendorong perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah.

 

"Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Sabang untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh rekomendasi yang diberikan akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti secara optimal demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Wali Kota.

 

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang sehat merupakan fondasi utama dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

Sementara itu, Ketua DPRK Sabang, Ny. Magdalaina, menegaskan bahwa DPRK akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, konstruktif, dan berkelanjutan guna memastikan setiap rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik.

 

"DPRK Sabang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin baik. Setiap rekomendasi yang diberikan BPK harus menjadi perhatian bersama agar mampu menghasilkan pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.

 

Suasana penyerahan LHP berlangsung penuh khidmat dan semangat kolaborasi. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif secara bersamaan menjadi simbol kuat komitmen Pemerintah Kota Sabang dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Sebagai daerah yang dikenal sebagai destinasi wisata unggulan di ujung barat Indonesia, Kota Sabang terus berupaya membangun fondasi pemerintahan yang modern, adaptif, dan berintegritas. Tata kelola keuangan yang baik menjadi salah satu kunci utama dalam mendukung keberhasilan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan sosial.

 

Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme pengawasan keuangan negara, tetapi juga menjadi cerminan keseriusan Pemerintah Kota Sabang dalam membangun budaya birokrasi yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan semangat kolaborasi, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan, Pemerintah Kota Sabang optimistis mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin dipercaya masyarakat serta mendorong terwujudnya Sabang yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan di masa mendatang.

 

(MJ Eric Karno | Pers CWNews Sabang)

Camera Waspada News

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp